Sidang dengan terdakwa Ahwan alias Botak bin Sutarjo (44) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, terkait kasus 18 TKI yang ditampung di tempat penampungan di Desa Tuapaya, Bintan, Kamis (2/7).
Menurut Jaksa Penuntut Umum, Hendrik, terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan telah melanggar Pasal 102 ayat 1 junto Pasal 4 UU RI No 39 Tahun 2006 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, kedua terdakwa disidang karena melakukan penempatan tenaga kerja tanpa ada dokumen resmi.
''Karena perbuatan terdakwa dengan dipenjara sepuluh bulan penjara dan denda Rp2 juta atau subsider satu bulan penjara sebab melanggar Pasal 104 Undang-Undang 39 Tahun 2006,'' ungkapnya.
Setelah mendengar tuntutan JPU, Majelis hakim yang dipimpin Joko dan dengan anggota hakim Sri Endang dan Wahyu Widyawati melanjutkan sidang minggu depan dengan agenda mendengar putusan dari Majelis Hakim terhadap kasus tersebut.
Kasus tersebut terungkap oleh jajaran Polres Bintan, 11 Maret 2009 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB di gang Bambu Kuning III No 3 Desa Tuapaya Selatan, Kecamatan Tuapaya, Kabupaten Bintan. Dilokasi tersebut, terdakwa merekut 18 TKI dari Zulaini bin Tamrin tanpa dilengkapi dokmen yang lengkap untuk dikirim ke Malaysia. Calon TKI tersebut berasal dari Sulawesi.
Hi Friends
Hal ini dikarenakan, posisi tugas diganti menjadi kuli tinta dibidang pemerintahan, politik, kriminal di tanjungpinang.... Diharapkan, maklum ya....
Citra
Author
Tekong TKI, Ahwan Dituntut 10 Bulan
Friday, July 17, 2009Posted by Citra Pandiangan at 6:40 PM 0 comments
Labels: news
Rp47,5 Miliar untuk Tenaga Pengajar
Pemerintah Provinsi Kepri menyerahkan dana kepada 31.632 tenaga pengajar dan tenaga kependidikan se Provinsi Kepri tahun 2009 secara simbolis sebagai dana pembinaan atau insentif sebesar Rp47,5 miliar. Sekitar 2 ribu orang perwakilan tenaga pengajar dari Kota Tanjungpinang yang menerima insentif. Sedangkan yang lainnya akan diserahkan di masing-masing kabupaten dan kota.
''Alokasi dana untuk pendidikan pada APBD Kepri setiap tahunnya sebesar 20 persen sesuai amanah undang-undang. Saya berharap, agar para guru lebih termotivasi untuk mengajar demi meningkatkan mutu pendidikan,'' ujar Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, Rabu (1/7).
Diakui Ismeth, untuk memajukan pendidikan di Kepri ada tiga komponen yang diperhatikan kelengkapan prasarana dan sarana pendidikan, tenaga pengajar dan tenaga pendidik yang sejahtera dan bermutu, serta metode pembelajaran yang berkualitas.
''Pemberian dana insentif kepada guru sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar dan pendidik,'' ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Arifin Nasir, kemarin, menuturkan, pemberian dana tersebut untuk meningkatkan kualitas guru, hingga tahun 2009 sebanyak 6.000 dari 17.000 guru telah mendapat beasiswa dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk peningkatan setara pendidikannya menjadi S1.
''Dana insentif guru yang disalurkan ini adalah untuk semester pertama tahun 2009. Setiap tahun guru mendapatkan dana pembinaan untuk meningkatkan kualitas dalam bidang pendidikan,'' ujarnya.
Posted by Citra Pandiangan at 6:39 PM 0 comments
Labels: news pemerintah
Nur : Saya Berhak Mengusir
Sidang Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan (MoU) KUA dan PPAS APBD-P Kepri tahun 2009 yang sudah berlangsung dua hari lalu, sempat mengalami ricuh. Saat adu kusir antara pimpinan sidang dengan anggota paripurna.
Ditanya mengenai niat pengusiran yang dilakukan Nur Syafriadi terhadap Richard dari Fraksi PDIP saat sidang berlangsung, Selasa (30/6) lalu itu. Nur Syarfiadi, Ketua DPRD Kepri, Rabu (1/7), usai menghadiri syukuran peringatan hari jadi Pemerintah Provinsi Kepri ke lima menuturkan, dirinya memiliki wewenang dan berhak melakukan pengusiran terhadap orang yang dianggap menganggu jalannya persidangan yang berlangsung.
''Saya berhak mengusir orang yang dianggao menganggu atau yang membuat jalannya sidang jadi terhambat. Itu adalah salah satu wewenang sidang dan ini hak yang dimiliki pimpinan sidang dan diatur dalam tata tertib,'' ujar Nur.
Ditanya mengenai aturan yang ada di dalam tata tertib tersebut. Nur mengaku tidak terlalu ingat kalimat yang ada di dalam tata tertib tersebut. ''Yang jelas bunyinya, pimpinan sidang berhak mengusir orang yang dianggap menganggu jalannya persidangan ini,'' ungkapnya lagi.
Nur menjelaskan, sebelum mengeluarkan kata mengusir, dirinya sudah mengingatkan Richard untuk memenuhi aturan berbicara dan mekanimse yang ada.
Memang ada tiga anggota sidang paripurna melakukan intrupsi pada saat sidang berlangsung, dengan pembahasan yang hampir sama, mempertanyakan jadwal yang tidak konsisten sesuai dengan hasil panita musyarawah. Pada saat itu tiga diantaranya sibuk untuk mengungkapkan pendapatnya, belum sempat Nur Syafriadi menunjuk, mereka yang sudah terlanjur kesal dalam sidang paripurna itu tetap saja berbicara. Walaupun pimpinan sidang belum mensetujuinya.
''Sebelumnya saya sudah memperingatkan untuk menjaga etika dalam paripurna, tetapi tidak didengar. Ini kan panitia anggaran. Kalau fraksi, bicaranya nanti kalau sudah pandangan akhir. Bukannya menghambat proses paripurna padahal waktu tinggal dua bulan lagi sebelum masa jabatan,'' urainya.
Ditanya mengenai agenda rapat pembahasan KUA dan PPAS yang digelar dadakan di salah satu hotel berbintang di Batam, hingga berbuntut pada penyegelen Kantor DPRD Keperi oleh mahasiswa dari HMI Tanjungpinang dan Bintan, yang menilai hal itu sebagai tindakan menghambur-hamburkan uang rakyat.
Nur mengatakan bahwa semua agenda tersebut sudah sesuai aturan. ''Ya, tidak ada masalah mahasiswa melakukan demo, mereka kan menyampaikan aspirasinya dan akan kita tampung,'' tukasnya.
Posted by Citra Pandiangan at 6:38 PM 0 comments
Labels: news
Puluhan Pekerja Demo Disnarker Bintan
Puluhan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di PTY Gimli Lobam melakukan demo di depan Dinaskar Bintan. Aksi unjuk rasa ini dilakukan puluhan pekerja, karena dianggap perusahaan berbelit-belit dan enggan mencatat keberadaan PUK (Pengurus Unit Kerja) dari FSPMI, Rabu (1/7).
''Kami sudah mengajukan surat pencatatan dan sekaligus mendaftarkan PUK-FSPMI PT Gimmil Lobam sejak November 2008 lalu dan sampai sekarang masih belum dicatat dan didaftarkan,'' ujar para pendemo dalam orasinya.
Menurut Andre, Ketua FSPMI, alasann Kadisnaker terkesan mengada-ngada dan membatasi hak pekerja untuk berserikat.
Walaupun mereka usdah menyusun pengurus dan serta memberitahukannya ke pengurus DPD dan DPP, namun hingga saat ini masih belum terealisasi. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Machfur Zurahman menuturkan, belum dicatat dan didaftarkan PUK ke Dinasker karena adanya perbedaan perusahaan pembentukan PUK.
''FSPMI merupakan organisasi di metal, sementara PUK yang akan dibentuk bekerja dibidang garment,'' ujarnya.
Machfur menuturkan, bila ditilik secara ADRT dan ADART organisasi ada pertentangan hingga pihak Dinasker merasa bingung mencatatkan keberadaan PUK pada perusahaan tempat karyawan bekerja.
''Kita ini bukannya menghambat atau tidak mau mengeluarkan hanya dalam menelaah, ruang lingkung organisasi FSPMI yang bergerak dibidang metal dan PUK perusahaan yang dibentuk bergerak pada perusahaan garmen. Sehingga membuat rancu,'' urainya.
Posted by Citra Pandiangan at 6:37 PM 0 comments
Labels: news
Tidak Bisa Hadir, Ismeth Siap Dipanggil Kapan saja
Kasus Pemadam Kebakaran
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pemadam kebakaran (damkar). Pemanggilan orang nomor satu di Kepulauan Riau itu masih sebagai pemeriksaan saksi.
Pemanggilan KPK untuk jadwal mendengar keterangan Ismeth terkait kasus damkar bersamaan dengan hari memperingati hari jadinya Pemerintah Provinsi Kepri yang kelima. Sehingga orang nomor satu tersebut tidak bisa memenuhi pemanggilan KPK, kemarin.
Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, Rabu (1/7), usai merayakan syukuran hari jadi pemerintah Kepri membenarkan, dirinya ada pemanggilan dari KPK terkait kasus damkar sebagai saksi.
''Sebagai saksi, saya siap dipanggil kapan saja dan sebagai warga negara yang baik,'' ungkapnya.
Pemanggilan Ismeth oleh KPK sebagai saksi terhadap kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dengan tersangka Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi. Kasus ini masih diselidiki KPK untuk mencari kebenaran dan juga tersangka lain yang terlibat dalam kasus pengadaan damkar.
Pemanggilan orang nomor satu di Kepri tersebut dibenarkan, Johan Budi, juru bicara KPK membenarkan pemanggilan Ismeth Abdullah hari ini (kemarin, red) sebagai saksi kasus pengadaan damkar. ''Ya benar, hari ini pemanggilan Ismeth sebagai saksi terhadap Oentarto, tetapi saya masih belum mengetahui apakah ia sudah datang atau belum, karena saya masih rapat,'' tukas Johan, saat dihubungi.
Pemanggilan Ismeth ke KPK untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya sudah diberikan. Kasus ini terungkap karena ada dugaan terjadi korupsi. Sedangkan posisi Oentarto sendiri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah. Bahkan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Mei 2008. Pengadaan mobil pemadam kebakaran berdasarkan pada radiogram Depdagri yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi pada 2002 ketika Menteri Dalam Negeri dijabat oleh Hari Sabarno.
Untuk radiogram tersebut dikirimkan ke sejumlah provinsi untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan jenis tertentu yang hanya diproduksi PT Istana Sarana Raya, milik Hengki Samuel Daud.
Posted by Citra Pandiangan at 6:36 PM 0 comments
Labels: news
Pemko Tanjungpinang Terima Surat dari PT Pembangunan Kepri
Akhirnya, PT Pembangunan Kepri menyerahkan persyaratan yang diminta Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait rencana pembangunan pelabuhan Sri Bintan Pura. Hal tersebut diungkapkan, Plt Sekdako Tanjungpinang Kota, Gatot Winoto, kemarin.
''Kami sudah menerima surat dari PT Pembangunan Kepri tadi siang dengan berbagai berkas. Berkas itu belum kita periksa, karena baru datang hari ini (kemarin, red),'' ujar Gatot.
Diakuinya, pihaknya akan mempelajari berkas yang telah diserahkan PT Pembangunan Kepri.
Berkas yang diserahkan PT Pembangunan Kepri, terkait permintaan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk melengkapi persyaratan yang diacukan Pemerintah, sebelum melaksanakan pembangunan Mega Proyek yang akan dilaksanakan di Pelabuhan Sri Bintan Pura untuk lebih baik lagi.
Rencananya PT Pelindo dalam membangun pelabuhan internasional Sri Bintan Pura bekerjasama dengan PT Pembangunan Kepri yang masuk dalam BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut tidak sesuai dengan perjanjian awal dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sehingga, pembangunan tersebut masih belum bisa dilaksanakan.
Karena tidak sesuai dengan perjanjian awal, Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta agar PT Pelindo menyelesaikan terlebih dahulu persoalan tersebut sebelum melaksanakan pembangunan pelabuhan yang merupakan salah satu jalur masuknya pelabuhan domestik dan luar negeri di Kota Tanjungpinang.
''Kita akan mempelajari berkas ini telebih dahulu, setelah syarat-syarat lengkap nanti akan segera di proses,'' tukasnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Kepri, HM Sani menuturkan, BUMD Kepri akan segera melengkapi persyaratan yang diminta pemerintah Kota Tanjungpinang.
''Kita sedang melengkapi persyaratan yang diminta,'' ujarnya usai pertemuan rapat koordinasi dan fasilitas program penanggulangan kemiskinan Provinsi Kepri 2009.
Posted by Citra Pandiangan at 6:33 PM 0 comments
Labels: news pemerintah
5 Tahun Penyelenggaran Pemerintah Provinsi Kepri
Pemerintah Provinsi Kepri memperingati lima tahun penyelenggaraan pemerintah Provinsi Kepri di halaman kantor gubernur Kepri, Rabu (1/7). Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB sempat molor satu setengah jam. Peringatan lima tahun lahirnya pemerintah Provinsi Kepri dihadiri sekitar lima ribu orang dari berbagai kabupaten dan kota yang ada di wilayah Kepri.
Walaupun pada saat rangkaian acara dalam rangka memperingati lima tahunnya penyelenggarakan Pemerintah Provinsi Kepri dalam keadaan hujan lebat. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. Meskipun ada beberapa tamu terpaksa pindah tempat duduk agar tidak kehujanan.
Gubernur Provinsi Kepri, Ismeth Abdulah dalam sambutannya menuturkan, saat ini kita sama-sama melaksanakan acara syukuran memperingati lima tahun penyelenggaraan pemerintah provinsi Kepri.
''Dalam waktu rentan lima tahun telah banyak kemajuan yang dicapai Provinsi Kepri diantaranya bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan yang menjadikan Provinsi Kepri berhasil mewujudkan tujuan pemekaran masyarakatnya,'' ujarnya.
Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan Pemprov Kepri dalam rentan waktu lima tahun pembangunan sudah berjalan dan berada pada jalan dan arah yang benar. ''Kerja keras kita selama lima tahun ini membuka mata semua pihak bahwa apa yang kita cita-citakan dan perjuangkan dalam pembentukan Provinsi Kepri ini jalankan secara benar,'' urainya.
Dalam bidang pendidikan, pencapaian pembangunan dapat dilihat berdasarkan angka Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang berdasarkan dari gabungan angka-angka dibidang pendidikan, kesehatan, dan pendapatan masyarakat. Sedangkan dari segi kesehatan juga diukur dari kesehatan masyarakat Provinsi Kepri.
Begitu juga program pengentasan kemiskinan di Kepri yang pada saat ini telah menurun 268.935 orang dari 273.623 orang di tahun 2007. Pada kesempatan itu Pemerintah memberikan bantuan Rp500 juta pada desa tertinggal. ''Perjalanan masih sangat panjang, pembangunan adalah proses yang akan merubah nasib rakyat menjadi lebih baik lagi dari waktu ke waktu. Kita juga masih terus perbaiki kesejahteraan keluarga-keluarga miskin dan masih banyak kapal-kapal laut yang harus dibuat dan disalurkan pada nelayan-nelayan kita,'' tukasnya.
Acara syukuran tersebut dihadiri para penggagasan Pembentukan Provinsi Kepri atau ketua BP3KR Huzrin Hood, sejumlah menteri antaranya Menteri Dalam Negeri PDT Lukman Edy dan staf ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan Prof Dr Johannes K hadir serta unsur Muspida dan beberapa anggota DPRD Kepri, dan juga Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan.
Posted by Citra Pandiangan at 6:32 PM 0 comments
Labels: news pemerintah

















